Pentingnya Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Indonesia – Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia sebesar 60,34% pada tahun 2017. Selain menjadi penggerak ekonomi di Indonesia, UKM juga menjadi penyerap tenaga kerja yang paling efektif, terbukti serapan tenaga kerja tahun 2017 sebesar 97,22%, sehingga bisa mengurangi jumlah angka pengangguran yang ada saat ini.
Agar kedepannya bisa berjalan dengan baik, maka usaha harus memiliki izin secara legal. Bukan hanya usaha yang skalanya besar saja yang harus memiliki izin, tetapi usaha dengan skala kecil juga harus memiliki. Tetapi kenyataanya, banyak para pelaku usaha kecil yang belum mengetahui tentang Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ini. Banyak para pelaku usaha yang merasa kebingungan dalam mengurusnya. Padahal, sekarang ini mengurus IUMK bisa dengan mudah dan cepat, yaitu satu hari sudah bisa selesai asal semua berkas persyaratan sudah dipenuhi.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro dan kecil yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, dalam pengurusan prosedur IUMK setelah keluar PERPRES menjadi lebih sederhana, mudah, dan cepat sehingga menguntungkan bagi pelaku usaha.
Dalam pelaksanaanya, sebelum mengurus surat IUMK, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat berikut ini :
Selanjutnya Lurah/Camat yang sudah diberikan pendelegasian untuk pengurusan izin usaha oleh Bupati/Walikota melakukan pengecekan syarat-syarat pengajuan IUMK. Jika persyaratan sudah lengkap, maka pemohon izin usaha bisa mendapatkan IUMK, tetapi jika syarat-syarat belum lengkap, maka Lurah/Camat berhak mengembalikan syarat-syarat tersebut untuk dilengkapi terlebih dahulu.
Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki IUMK, di bawah ini adalah keuntungan yang akan Anda dapatkan.
Demikianlah pembahasan mengenai pentingnya memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK) bagi UMKM di Indonesia saat ini. Dengan memiliki IUMK dijamin usaha Anda kedepannya akan menjadi semakin maju dan bisa bersaing dengan pasar global. Selain perizinan, ada hal penting lain yang menentukan kemajuan bisnis UMK Anda saat ini, yaitu dalam hal pengelolaan keuangan usaha.
Berita Bisnis UKM | Berita UKM | Bisnis Online | Event Bisnis UKM | Info Bisnis UKM | Liputan Bisnis | Pelatihan UKM | Pembiayaan UKM | Permodalan UKM | Strategi Bisnis UKM | Tips Bisnis UKM